Detail Berita
Kegiatan PPKM Level 2 di Kecamatan Medan Sunggal

Kegiatan PPKM Level 2 di Kecamatan Medan Sunggal

Selasa, 09 November 2021, 07:43:09 | Dibaca: 321


Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Medan Nomor : 443.2/9421 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat  Level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Medan, Kecamatan Medan Sunggal dalam hal ini bersama - sama dengan FORKOPINCAM Kecamatan Medan Sunggal melaksanakan Pemantauan di wilayah Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam hal ini kegiatan dimaksud berupa Pemberian Masker Gratis kepada masyarakat yang dilaksanakan pagi hari pukul 09.00 wib serta dilanjutukan malam hari pukul 21.00 wib yang titik sasaran kepada pelaku - pelaku usaha yang masih mebuka usahanya melewati jam operasional sesuai dengan Surat Edaran Walikota Medan nomor 443.2/9421. Adapun pada kegiatan malam hari bersifat memberikan Himbauan kepada pelaku usaha dengan memberikan salinan Surat Edaran Walikota tentang batas waktu operasional hingga Surat Peringatan I,II , III bagi pelaku yang masih tetap melanggar sampai dengan penyegelan apabila tetap masih melanggar dengan bekerjasama dengan Sat Pol PP Kota Medan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Kecamatan /Kelurahan , TNI, POLRI, Sat Pol PP Kota Medan, Kepala Lingkungan dan Unsur Kepemudaan dengan diawali dengan Apel Gabungan untuk pengarahan pelaksanaan kegiatan.

Adapun Kegiatan pemantauan dilaksanakan setiap hari yang bertujuan untuk Menekan Penyebaran Corona Virus Disease ( COVID - 19 ) ditengah - tengah masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Medan Sunggal.