Kamis, 28 April 2022, 04:48:59 | Dibaca: 604
Kecamatan Medan Sunggal berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam program GO FAST E-KTP yang artinya Gratis Online dan Cepat di parkiran Pondok Edukasi Tasrin Jl. Balai Desa, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal (20/04/22).
Kecamatan Medan Sunggal juga berkolaborasi dengan Polsek Medan Sunggal dalam mengeluarkan surat keterangan kehilangan. Pengurusan dilakukan satu atap sehingga warga yang kehilangan KTP tidak perlu lagi mendatangi Polsek untuk membuat surat keterangan kehilangan.
Adapun tujuan Camat Medan Sunggal mengadakan Program Go-Fast E-KTP adalah untuk mempermudah warga dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) siap dalam waktu 1 x 24 jam.
Masyarakat Medan Sunggal juga mengapresiasi positive Program Go Fast E-KTP yg dilakukan Pemerintah Kota Medan Khususnya Kecamatan Medan Sunggal.