Senin, 25 Maret 2024, 04:29:51 | Dibaca: 50
Sosialisasi Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara dibuka oleh Sekretaris Camat Ibu Sri Jumiati Harahap di Aula Kantor Camat (14/11).
Dengan di adakannya sosialisasi hukuman disiplin pegawai kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih memahami peraturan No. 58 Tahun 2023 tentang penegakan disiplin dan kode etik prilaku pegawai lebih disiplin dalam kehadiran dan bekerja.
Bapak Muhammad Fazwar Wahid, ST, M.Si Kepala Bidang Pengembangan Karier sebagai Narasumber kegiatan ini memaparkan materi hukuman displin kepada ASN.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum, Kepala Seksi Kecamatan, Lurah, Sekretaris Lurah, dan Kepala Seksi Kelurahan.
#KolaborasiMedanBerkah
#SalamKolaborasi
#PeduliDeli